Selamat dan sukses dilantiknya Setia Pambudi, S.P. sebagai Kepala Desa Jebed Utara Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang
Nama : Setia Pambudi, S.P.
Tempat dan tanggal lahir : Pemalang, 14 Januari 1975
Alamat : RT. 01 RW. 06 Desa Jebed Utara
Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang
Pendidikan : Sarjana (S1)
sebagai Kepala Desa Desa Jebed Utara Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Masa Jabatan Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2028 dan kepadanya diberikan penghasilan tetap dan tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
: Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada saat pelantikan.
Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pesan dari Plt Bupati Pemalang. Jabatan tersebut bukan untuk disombongkan apalagi diselewengkan demi kepentingan pribadi maupun golongan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sebaik mungkin dan berhati-hatilah agar Saudara tidak tergelincir atau melakukan kesalahan dalam melaksanakan amanah tersebut. Baca, pedomani dan laksanakan seluruh ketentuan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, baik aspek manajerial, tata kelola keuangan, tata kelola aset dan hal-hal lainnya. Selain itu, saya juga berpesan agar menjauhi segala tindakan yang dapat merugikan desa dan mencederai kepercayaan masyarakat, seperti KKN maupun tindakan tercela lainnya.
Kedua, lakukan konsolidasi internal
dengan seluruh jajaran Perangkat Desa agar penyelenggaraan pemerintahan, pemba- ngunan dan pelayanan masyarakat berjalan optimal. Lakukan pula koordinasi dengan Lembaga Desa dan Lembaga Kemasyara- katan Desa yang ada, termasuk dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar terwujud sinergitas antar unsur dalam mewujudkan kemajuan dan kemakmuran desa.
Ketiga, segera pulihkan kondisi psikologis masyarakat, yang mungkin sempat terkotak - kotak dalam suatu dukungan kolektif terhadap para calon Kepala Desa. Segera konsolidasikan seluruh elemen masyarakat, arahkan seluruh sumber daya manusia yang ada, untuk melangkah bersama membangun dan memajukan desa;
Keempat, selaras dengan upaya memajukan Kabupaten Pemalang melalui program-
sumber daya yang ada, ciptakan kreasi dan inovasi yang dapat merubah wajah desa dan mensejahterakan masyarakat.
Para Kepala berbahagia;
Disamping kelima hal tersebut di atas, pahami pula bahwa sebagai pemimpin masyarakat, Saudara harus dapat menjadi teladan dan panutan dalam hidup bermasya- rakat sehari-hari. Jaga tutur kata, sikap dan perilaku, Pegang teguh sumpah yang baru saja Saudara ucapkan, jangan melalaikan tugas dan kewajiban apalagi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Semoga Allah SWT senan- tiasa meridhoi setiap upaya kita dalam membangun desa."Pungkasnya "
Penulis : pepen
Editor :Sofi
Komentar
Posting Komentar